User login

Poll

hehe?
dfhdfh
50%
dfhdfh
0%
dfhdfh
50%
Total votes: 2

Fakta

  • Setengah dari kasus HIV-AIDS di Indonesia adalah pada golongan umur kaum muda

Newsletter

Stay informed on our latest news!

Partner

  • bkkbn
  • gyan
  • gyca
  • JnJ

Who's online

There are currently 0 users and 1 guest online.

Keanggotaan

Keanggotaan

Indonesian Youth Partnership (IYP) mendorong setiap remaja yang menjadi anggotanya untuk terlibat dan berkomitmen secara aktif pada hak-hak kesehatan reproduksi remaja. Organisasi ini mempertimbangkan sasaran “Remaja” sebagai tujuan dari keterlibatannya sebagai agen aktif dalam menegakan hak kesehatan reproduksi.

IYP adalah organisasi yang terdaftar dalam juridiksi Indonesia. Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi tertulis jenis keanggotaan sebagai berikut :

Pendiri (Founder Membership) 

20 pemuda Indonesia dari umur 14-27 tahun, yang terlibat dalam pendirian IYP.

Keanggotaan Umum (Ordinary Membership) 

Setiap individu yang mempunyai persyaratan sebagai berikut : 

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Berusia 12-30 tahun.
  3. Menyetujui, dapat mematuhi dan menjalankan konstitusi organisasi dan peraturan terkait lainnya.
  4. Mengikuti proses penerimaan anggota dengan lengkap.
  5. Secara suka rela terlibat aktif dalam setiap program organisasi.

Tanggung Jawab Keanggotaan

  1. Anggota diharapkan untuk memenuhi dan melaksanakan keseluruhan program dari organisasi jaringan ini. Memenuhi kesempatan untuk mengikuti pertemuan rutin dan atau berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan dari organisasi jaringan yang disetujui oleh mekanisme organisasi.
  2. Anggota diharapkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan lokal, nasional, dan internasional maupun bentuk-bentuk kegiatan IYP lainnya.
  3. Organisasi jaringan ini mendorong setiap anggotanya untuk memiliki cita-cita menjadi pemimpin atau memiliki peranan kepemimpinan dalam suatu perkumpulan.